Sukabumi

Diimingi Kerja Layak di Arab Saudi, 3 Pelaku TPPO Ditangkap Polisi

215
×

Diimingi Kerja Layak di Arab Saudi, 3 Pelaku TPPO Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
pelaku tindak pidana perdagangan orang-penasukabumi.com
Kapolres Sukabumi didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo serta Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti melakukan pres rilis TPPO [foto:Penasukabumi/bery]

PENASUKABUMI.COM – Tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial R (37), S (36) dan J (49) ditangkap PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (13/6/2023).

Ketiga pelaku ini diamankan setelah pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial K (48) melaporkan dirinya mendapatkan perlakuan tidak layak di tempat dirinya bekerja.

“Di Timur Tengah sana, ternyata korban tidak mendapatkan penghidupan yang layak alias hanya ditempatkan di 1 wilayah di bagian dapur di tempatnya bekerja dan tidak mendapatkan perlakuan yang layak secara manusiawi,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti.

Kapolres menjelaskan, peristiwa itu bermula korban berinisial K (48) asal Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, dipekerjakan ke Negara Riyad Arab Saudi. Namun setelah berada disana, korban pun mengeluhkan pekerjaannya yang sebelumnya diiming-imingi bekerja layak dengan gaji mempuni.