Sukabumi

Bejad, Ayah Kandung Hamili Anaknya di Sukabumi

1903
×

Bejad, Ayah Kandung Hamili Anaknya di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Bejad-Ayah-Kandung-Hamili-Anaknya-di-Sukabumi
Pelaku berada paling depan saat dibawa oleh Unit PPA Polres Sukabumi [foto:penasukabumi/in]

PENASUKABUMI.COM – Seorang ayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, secara bejat menghamili anak kandungnya sendiri yang berusia 19 tahun. Saat ini pelaku sudah diamankan Polres Sukabumi.

Pelaku berinisial S (46), warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi itu dilaporkan setelah aksi bejatnya diketahui suami korban.

“Tersangka menikahkan korban dengan seorang laki-laki pada bulan Mei kemarin. Pasca pernikahan, suami heran istrinya sudah hamil 5 bulan. Akhirnya meminta korban melaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap AKBP Maruly Pardede, Kapolres Sukabumi, Kamis (1/6/2023).

Kapolres mengatakan, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan pelaku sebanyak 11
kali. Hal itu terjadi dari mulai bulan September 2022 sampai bulan April 2023.