PENASUKABUMI.COM – Anggaran untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai angka fantastis, yakni hampir Rp1,3 triliun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Faizal Akbar Awaludin, bahwa alokasi dana ini meliputi berbagai kebutuhan operasional, gaji, dan program pendidikan.
“Di tahun 2025, anggaran yang disepakati untuk Dinas Pendidikan mencapai 1,3 triliun rupiah, dengan 800 miliar dialokasikan untuk belanja gaji dan honor pegawai,” ungkap Faizal, Jumat (15/11/2024).
Faizal yang juga anggota Komisi 4 DPRD Sukabumi ini menunjukkan besarnya komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan daerah.
Namun, Faizal menyoroti bahwa anggaran yang besar ini bukan hanya sekadar angka di atas kertas. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan penggunaan anggaran secara transparan agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan di Sukabumi.
“Dengan anggaran sebesar ini, tentu harapannya akan ada peningkatan nyata pada kualitas pendidikan. Namun, pengawasan ketat perlu dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Faizal juga mengungkapkan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan dan memantau penggunaan anggaran, termasuk dalam belanja barang dan jasa.
Menurutnya, anggaran untuk belanja barang dan jasa yang tersisa dari total Rp1,3 triliun perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pengembangan sarana dan prasarana, serta berbagai program peningkatan mutu pendidikan.
“Sebagai anggota DPRD dan Komisi 4, saya berjanji akan mengawasi penggunaan anggaran ini sampai ke lapangan. Kita harus pastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berdampak pada siswa dan tenaga pendidik,” tegas Faizal.