Sukabumi

6 Orang PETI di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Satu Diantaranya Pemodal

1675
×

6 Orang PETI di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Satu Diantaranya Pemodal

Sebarkan artikel ini
6-orang-peti-di-sukabumi-ditetapkan-tersangka-satu-diantaranya-pemodal
Polres Sukabumi Tetapkan 6 tersangka penambang tanpa izin di kawasan Perhutani blok Cibuluh, Kecamatan Ciemas. [Foto:penasukabumi/ilham]

Omzet Ratusan Juta

Dari hasil PETI itu, para penambang dapat meraup omzet hingga ratusan juta dalam kurun waktu seminggu.

“Omzet yang didapatkan hasil pendalaman dari penyidik terhadap pelaku S (35) dalam hal ini bahwasannya selama melaksanakan kegiatan yang bersangkutan bisa mengumpulkan omzet 200 sampai 500 juta per minggu,” paparnya.

Kini kata kapolres, pihaknya mendalami kasus itu sehingga perputaran dari bahan mentah hingga menjadi emas terdeteksi.

“Sedang didalami oleh satreskrim penyidik, dari yang bersangkutan (S) siapa lagi mungkin pemodal diatasnya. Termasuk kemana barang barang ini di over, ini yang masih dalam pengejaran kita,” ucapnya.