Selain dua pelaku berinisial DK (42) dan AR (40), kata Iptu Aah, kepolisian polres Sukabumi masih memburu tiga orang yang diduga kuat gembrong pencuri baterai tower BTS.
“Kini masih mengejar tiga orang pelaku lainnya yang sudah dimasukkan sebagai DPO,” ucap Aah.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga membawa beberapa barang bukti seperti dua unit Baterai Tower, pipa besi, linggis, pahat, gergaji besi, kunci Inggris berbagai ukuran, kunci ring, tang dan gunting serta gegep.
“Para pelaku diduga merupakan kompolotan spesialis pencurian tower, karena dari hasil pemeriksaan kami, para pelaku ini sudah membagi tugas dengan rapi dalam menjalankan aksi pencuriannya,” tutur Aah.








