Sukabumi

Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda dan Pandangan Fraksi atas APBD 2027

6
×

Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda dan Pandangan Fraksi atas APBD 2027

Sebarkan artikel ini
Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda dan Pandangan Fraksi atas APBD 2027

PENASUKABUMI.COM — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 1 Oktober 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M.

Rapat dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna ke-23 memuat lima agenda utama, yakni penyampaian laporan Komisi I dan Komisi III DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pengambilan keputusan dan persetujuan bersama, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, penyampaian pendapat akhir Bupati, serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Dua Raperda Masuk Tahap Persetujuan Bersama

Agenda diawali dengan penyampaian laporan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. Laporan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd.

Laporan berikutnya disampaikan Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri. Laporan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj. Leni Liawati, S.Si.

Setelah penyampaian laporan kedua komisi, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan persetujuan bersama, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Sukabumi.

Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Raperda APBD 2027

Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum, yaitu Fraksi Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Secara keseluruhan, pandangan umum tersebut memuat catatan terhadap kapasitas fiskal daerah, arah pendapatan dan belanja, kualitas pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor ekonomi, hingga penguatan akuntabilitas pengelolaan APBD. Fraksi-fraksi juga menekankan agar alokasi anggaran memiliki keterkaitan yang jelas dengan program, keluaran kegiatan, serta hasil yang dapat diukur.

Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda dan Pandangan Fraksi atas APBD 2027

Fraksi Golkar dan PAN Soroti Kondisi Fiskal dan PAD

Fraksi Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional, yang disampaikan Asri Mulyawati, S.Pd., menyoroti kondisi fiskal daerah, khususnya ketergantungan terhadap pendapatan transfer yang masih tinggi.

Fraksi mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, pengelolaan aset daerah, serta pengembangan potensi ekonomi daerah.

Selain pendapatan, fraksi juga memberikan perhatian terhadap efisiensi belanja, pemenuhan belanja wajib, kualitas pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan pembiayaan dan SiLPA.

Fraksi Gerindra Soroti Agroindustri, Pertanian dan Infrastruktur

Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan Hera Iskandar, memberikan perhatian pada penerjemahan tema penguatan agroindustri dan pariwisata ke dalam program yang konkret.

Catatan fraksi mencakup penguatan sektor pertanian, pembangunan dan pemeliharaan jalan serta irigasi, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi, penguatan kelembagaan petani, ketahanan pangan, serta pengembangan konektivitas kawasan.

Fraksi juga menyoroti peningkatan PAD, kualitas pekerjaan infrastruktur, penguatan rantai pasok lokal, serta keterkaitan program pemerintah dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Fraksi PKB Tekankan Optimalisasi PAD dan Ekonomi Desa

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang disampaikan Bayu Permana, menekankan optimalisasi PAD dengan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.

Perhatian diarahkan pada pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi, digitalisasi pemungutan, peningkatan kinerja BUMD, serta pemanfaatan potensi pariwisata, pertambangan, perikanan, dan aset daerah.

Fraksi juga memberikan catatan mengenai kualitas infrastruktur strategis, pengembangan agroindustri dan pariwisata, penguatan ekonomi desa, transparansi pengelolaan SiLPA dan dana cadangan, serta pengawasan APBD berdasarkan hasil yang terukur.

Fraksi PKS Soroti Kesiapsiagaan Bencana

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang disampaikan Uden Abdunnatsir, menyoroti kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan tanah longsor.

Perhatian lainnya diarahkan pada penataan kawasan permukiman, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan PAD melalui penguatan kapasitas dan kualitas pelayanan perangkat daerah penghasil PAD.

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Pemerataan Pembangunan

Fraksi PDI Perjuangan, yang disampaikan H. Junajan Jajah Nurdiansyah, S.Pd., memberikan perhatian pada keterkaitan APBD dengan pemerataan pembangunan dan kualitas pelayanan dasar.

Fraksi menyoroti penguatan ekonomi desa, pertanian, pariwisata, tata ruang, perlindungan kawasan sumber air, pengelolaan lingkungan, serta pengalokasian anggaran yang terukur dan berorientasi pada hasil.

Fraksi juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kebutuhan masing-masing wilayah dalam penetapan prioritas anggaran dan pembangunan.

Fraksi Demokrat Soroti Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

Fraksi Partai Demokrat, yang disampaikan Saepulloh, S.E., menyoroti pembangunan jalan dan jaringan irigasi dengan penentuan prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, dan manfaat.

Perhatian juga diberikan pada perbaikan gedung sekolah, kesejahteraan guru agama dan guru PAUD, dukungan bagi ketua RT dan RW, jaminan kesehatan masyarakat, serta optimalisasi PAD.

Fraksi turut mencermati struktur belanja daerah, belanja modal, sumber pembiayaan, SiLPA, dan arah penggunaan anggaran agar tetap mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Fraksi PPP Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yang disampaikan H. Andri Hidayana, menempatkan APBD 2027 sebagai instrumen pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Pandangan fraksi mencakup penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, tata ruang dan lingkungan, pemerataan pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah yang terukur dan akuntabel.

Sejumlah Isu Menjadi Perhatian dalam Pembahasan APBD 2027

Berbagai pandangan yang disampaikan tujuh fraksi memperlihatkan sejumlah isu utama yang menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Isu tersebut meliputi penguatan kapasitas fiskal dan PAD, efektivitas serta efisiensi belanja, pembangunan infrastruktur, pertanian dan agroindustri, pariwisata, pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial, kesiapsiagaan bencana, penguatan ekonomi desa dan UMKM, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Berbagai pandangan tersebut menjadi bahan dalam proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk melihat kesesuaian antara kemampuan fiskal, prioritas pembangunan, kebutuhan wilayah, serta target program dan hasil yang dapat diukur.

Menjadi Bagian dari Tahapan Pembahasan APBD 2027

Pandangan umum tujuh fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Catatan yang disampaikan masing-masing fraksi mencakup berbagai aspek, mulai dari pendapatan daerah, belanja, infrastruktur, pelayanan dasar, sektor ekonomi, lingkungan, hingga pengelolaan keuangan daerah.

Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2026 sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah dan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi.