PENASUKABUMI.COM – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Pengguna Anggaran (LPPA) dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2023.
Rapat ini merupakan langkah lanjutan untuk memastikan penggunaan anggaran tahun 2023 telah sesuai dengan peraturan dan tujuan pembangunan daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan kepada media bahwa rapat ini melanjutkan diskusi sebelumnya antara komisi-komisi DPRD dan mitra kerjanya.
“Agenda rapat hari ini melanjutkan pembahasan LPPA tahun 2023. Sebelumnya sudah ada rapat antara komisi dengan mitra kerja, yang kemudian dikompilasi oleh badan anggaran,” ujar Budi.
Selain mengevaluasi kinerja SKPD, rapat ini juga bertujuan untuk menyusun rekomendasi yang akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD mendatang.
“Catatan-catatan dari rapat ini akan dijadikan rekomendasi DPRD, yang nantinya disampaikan saat rapat paripurna. Rekomendasi ini didasarkan pada masukan dari berbagai komisi dan fraksi untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi,” tambah Budi.
Anggota DPRD menyoroti kinerja masing-masing SKPD dalam penggunaan anggaran tahun 2023. Meskipun terdapat beberapa catatan dan rekomendasi, Budi menyatakan bahwa secara umum, pelaksanaan akuntansi keuangan pemerintah daerah sudah berjalan dengan baik.
“Kami ingin mengetahui capaian kinerja yang dibahas dalam LPPA. Meski ada catatan rekomendasi, penjelasan sudah diberikan dan akan disampaikan dalam rekomendasi DPRD saat paripurna,” jelasnya.
Budi juga mengapresiasi pemerintah daerah atas keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang berkali-kali mendapatkan Opini WTP dari BPK. Ini menandakan pelaksanaan akuntansi keuangan pemerintah daerah berjalan dengan baik,” tutupnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Budi Azhar Mutawali dan dihadiri oleh pimpinan komisi, seperti Ketua Komisi I Paoji Nurjaman dari fraksi PDI Perjuangan, Ketua Komisi III Anjak Priatama Sukma dari fraksi PKS, serta pimpinan fraksi dan anggota DPRD lainnya. Dari pihak TAPD, rapat dipimpin langsung oleh Plh Sekda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athohilah, beserta SKPD yang tergabung dalam TAPD.








