Berita

2 Sejoli Pelaku Pembunuhan Perempuan Cianjur Ditangkap Polisi

106
×

2 Sejoli Pelaku Pembunuhan Perempuan Cianjur Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
2 Sejoli Pelaku Pembunuhan Perempuan Cianjur Ditangkap Polisi
Ws dan Naa dua sejoli ditangkap Polres Sukabumi (Foto:Penasukabumi/IN)

PENASUKABUMI – Ws dan Naa dua sejoli pelaku pembunuhan seorang perempuan yang di buang di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/6/2024) lalu ditangkap polisi.

Ws dan Naa dibekuk di rumah di wilayah Cianjur dan Gegerbitung setelah 3 hari melakukan aksi pembunuhan seorang IRT asal Cianjur.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah ditemukan indikasi adanya kematian tidak wajar.

“Dugaan ada kematian tidak wajar, sehingga kami melaksanakan penyelidikan. Alhamdulillah kami dapatkan fakta bahwa korban tersebut telah dibunuh. Kami telah menangkap dan menetapkan tersangka inisial WS dan NAA,” kata AKBP Tony Prasetyo, Rabu (3/7/2024).

Sementara itu, Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti, menjelaskan bahwa kedua tersangka berkenalan dengan korban di sebuah penggadaian di Cianjur.

“WS dan NAA berkenalan dengan korban di penggadaian Cianjur. Pada Selasa, 26 Juni, kedua tersangka bertemu kembali di rumah korban di Kabupaten Cianjur dengan tujuan meminjam uang. Saat itu, korban meminta diantarkan oleh kedua tersangka untuk menagih utang,” jelasnya.

Menurut Iptu Bayu, setelah menagih utang, korban bersama kedua tersangka pergi ke wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Saat itu, kedua tersangka ini sudah memiliki rencana untuk merampas harta milik korban. Sesampainya di Kecamatan Gegerbitung, terjadilah aksi penghilangan nyawa dengan niat memiliki harta yang dimiliki korban,” tambahnya.

Sebelumnya, Sesosok mayat perempuan ditemukan warga di Jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi , pada Rabu (26/6/2024) pukul 06.30 WIB. Mayat perempuan yang menggunakan kaos biru muda dan celana jeans biru tua.

Awalnya mayat perempuan itu tidak diketahui identitasnya. Setelah penemuan korban diunggah ke media sosial, akhirnya identitasnya diketahui.

“Korban merupakan ibu rumah tangga berinisial L (50) warga Kabupaten Cianjur. Sempat pamit ke keluarga untuk keluar rumah pada Selasa (25/6/2024) ditemukan meninggal Rabu (26/6/2024),” kata Kapolsek Gegerbitung Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti, Kamis (27/6/2024)