Sukabumi

Warga Desak Perusahaan dan Truk Pengangkut Patuhi Aturan Muatan Maksimal

154
×

Warga Desak Perusahaan dan Truk Pengangkut Patuhi Aturan Muatan Maksimal

Sebarkan artikel ini
Warga Desak Perusahaan dan Truk Pengangkut Patuhi Aturan Muatan Maksimal
Forum Peduli Lingkungan Cicurug Cidahu (Foto: Istimewa)

PENASUKABUMI.COM – Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Lingkungan Cicurug Cidahu mendesak perusahaan-perusahaan beserta kendaraan pengangkutnya di wilayah Kecamatan Cicurug dan Cidahu untuk menaati aturan muatan barang maksimal 8 ton. Tuntutan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang digelar di Aula Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, pada Kamis (30/10/2025).

Forum tersebut menegaskan bahwa himbauan Gubernur Jawa Barat harus ditegakkan jalan-jalan kabupaten Sukabumi. Selama ini, aktivitas pengangkutan dan jam operasional kendaraan muatan dinilai sering kali melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran ini diduga menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

“Kami meminta kepatuhan penuh. Jalan-jalan di wilayah kami rusak akibat truk-truk bermuatan berlebih. Ini bukan hanya masalah infrastruktur, tetapi juga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan,” tegas Ujang Jalil alias Daseng, ketua perwakilan forum dalam pertemuan tersebut.

Selain masalah muatan berlebih, forum juga menyoroti pentingnya pertanggungjawaban sosial perusahaan. Warga menuntut agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diperoleh dari operasional perusahaan di wilayah Cicurug dan Cidahu, dikembalikan secara nyata untuk kepentingan dan pemulihan lingkungan setempat.

“Masyarakat yang merasakan langsung dampak operasional perusahaan, harusnya juga merasakan manfaat dari dana CSR tersebut. Dana itu seharusnya dialokasikan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan yang terjadi, bukan untuk kepentingan lain,” tambah seorang perwakilan forum lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari perusahaan-perusahaan yang dimaksud. Forum Peduli Lingkungan berencana untuk menyampaikan tuntutan ini secara resmi melalui surat kepada pemerintah daerah dan pihak perusahaan sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan ini.