Sukabumi

UHC Kabupaten Sukabumi Capai 98,98%, Sekda: Pertahankan Jangan Sampai Turun

120
×

UHC Kabupaten Sukabumi Capai 98,98%, Sekda: Pertahankan Jangan Sampai Turun

Sebarkan artikel ini
UHC Kabupaten Sukabumi Capai 98,98%, Sekda: Pertahankan Jangan Sampai Turun
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dwi Surini di Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi (Foto: Dok Pemkab Sukabumi)

PENASUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menegaskan pentingnya Universal Health Coverage (UHC) untuk kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Hal ini disampaikannya pada Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Semester I Tahun 2024 di Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi. Selasa (19/4/2024)

“Posisi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sukabumi sudah baik,” terang Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Dwi Surini

UHC Kabupaten Sukabumi berada di angka 98,98 persen. Angka tersebut sudah memenuhi ambang batas UHC saat ini.

UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

BPJS Kesehatan juga membuat Program PESISIR Yaitu Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi mendatangi desa desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya Angka tersebut alhamdulillah meningkat 98,98 %. di tahun 2024 ini tetapi angka keaktifannya di angka 71,73 Persen,untuk itu perlu kerja keras bersama untuk mencapai angka keaktifan di 75 % di Kabupaten Sukabumi.

“Harapanya kita bisa menertibkan Badan Usaha Wajib mendaftarkan Pesertanya JKN di Kabupaten Sukabumi” ungkapnya

Sementara itu Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyatakan bahwa Pertemuan forum tersebut sebagai bentuk kebersamaan dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah sehingga bisa mencapai UHC

Dikatakan oleh Sekda, mempertahankan UHC BPJS Kesehatan bertujuan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat.

“Kita akan mempertahankan UHC. Ketika mempertahankan UHC, masyarakat kalau berobat bisa langsung dilayani” jelasnya

Maka dari itu, lanjut Sekda, kerja keras dan koordinasi antar perangkat daerah sangat diperlukan. Sehingga, cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi tetap tinggi.

Karenanya berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi tetap UHC. Dan alhamdulillah batas minimal UHC di tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi ini mencapai 98,98 Persen

“Untuk itu kita harus terus bisa mempertahankan UHC ini dengan kerja keras dan kebersamaan kita bisa menjaganya dengan baik jangan sampai turun” pungkasnya.

Hadir Pada Acara tersebut Kaban Baperlitbangda, Kadis Dukcapil,BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial.