Sukabumi

Tata Kelola Pemerintahan Lebih Profesional, DPMD Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD Cibuntu

97
×

Tata Kelola Pemerintahan Lebih Profesional, DPMD Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD Cibuntu

Sebarkan artikel ini
DPMD Sukabumi Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD Cibuntu untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Profesional
DPMD Sukabumi Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD Cibuntu untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Profesional

PENASUKABUMI.COM – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Kali ini, DPMD menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, pada Kamis (7/8/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia desa agar mampu bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, melalui Sekretaris DPMD Nuryamin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar perangkat desa dan BPD memiliki pengetahuan, keterampilan, serta sikap yang mendukung tugas dan fungsinya.

“Tujuannya agar perangkat desa dan BPD benar-benar siap melaksanakan perannya secara optimal demi kemajuan desa secara menyeluruh,” ujar Nuryamin.

Menurutnya, peningkatan kapasitas ini mencakup empat aspek penting, yaitu:

  1. Pemahaman mengenai tata kelola desa yang baik.
  2. Keterampilan dalam mengelola keuangan, perencanaan, hingga pelayanan publik.
  3. Sikap profesional dalam bekerja dan melayani masyarakat.
  4. Kinerja optimal yang berorientasi pada hasil dan kesejahteraan warga.

Materi yang diberikan meliputi pengelolaan keuangan desa, penyusunan rencana pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan bekal tersebut, perangkat desa dan BPD diharapkan dapat bekerja lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD bukan sekadar formalitas. Program ini diyakini membawa dampak nyata, mulai dari tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel, hingga pelayanan publik yang lebih optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nuryamin menegaskan bahwa perbaikan tata kelola akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jika tata kelola baik, pelayanan meningkat, dan pembangunan berjalan berkelanjutan, maka tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan DPMD Sukabumi dalam memperkuat desa sebagai ujung tombak pembangunan. Dengan perangkat desa dan BPD yang semakin kompeten, Desa Cibuntu dan desa-desa lain di Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu tumbuh menjadi desa mandiri dan sejahtera.