Sukabumi

Perkuat Ekonomi Desa, DPMD Dorong Pemanfaatan 20% Dana Desa untuk BUMDes

121
×

Perkuat Ekonomi Desa, DPMD Dorong Pemanfaatan 20% Dana Desa untuk BUMDes

Sebarkan artikel ini
DPMD Sukabumi: 47 Desa Lolos Seleksi Awal Anugerah Gapura Sri Baduga 2025
DPMD Sukabumi: 47 Desa Lolos Seleksi Awal Anugerah Gapura Sri Baduga 2025

PENASUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, melakukan pembinaan terhadap tujuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7/2025) silam.

Pembinaan bertujuan dalam rangka memperkuat pemahaman tentang pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk penyertaan modal khususnya terkait program ketahanan pangan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kabupaten Sukabumi, Yan Yan Setiawan, menjelaskan pembinaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur 20 persen dari DD dapat digunakan untuk penyertaan modal BUMDes, terutama dalam mendukung program ketahanan pangan.

“Kami hadir untuk memberikan pemahaman mekanisme dan persyaratan penyertaan modal bagi BUMDes, salah satunya harus sudah memiliki AHU (pengesahan badan hukum dari kementerian). Di Kecamatan Purabaya, hampir seluruh BUMDes telah memiliki AHU. Hanya BUMDes Desa Purabaya yang sedang dalam proses perbaikan dokumen, dan kami akan kawal hingga selesai,” terangnya.

Menurutnya, penyertaan modal ketahanan pangan harus disesuaikan dengan potensi desa masing-masing. Agar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendongkrak pendapatan desa.

Untuk Koperasi Desa (Kopdes), lanjut dia, hal tersebut tidak menjadi kendala. Justru malah menjadi mitra kolaboratif dalam pengembangan usaha.

“BUMDes jelas pendanaannya dari DD sebesar 20 persen, sedangkan Kopdes memiliki mekanisme pendanaan berbeda seperti pinjaman dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” jelasnya.

Dalam pelaksanaan program BUMDes, pengawasan dilakukan secara berlapis oleh Inspektorat, kecamatan, BPD, dan masyarakat. BUMDes juga diwajibkan menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban secara berkala.