Sukabumi

Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Berhamburan Saat Di Bubarkan Polhut

857
×

Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Berhamburan Saat Di Bubarkan Polhut

Sebarkan artikel ini
Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Berhamburan Saat Di Bubarkan Polhut
Para Penambang Emas Ilegal Sesaat Dibubarkan Polhut di Ciemas Sukabumi, Senin, (15/5/2023). [foto:Penasukabumi/in]

“Saya dasar perintah pimpinan memasang plang larangan, secara UU tidak boleh ada kegiatan tanpa izin, bapak punya hak untuk berusaha silahkan tapi catatan, sesuai aturan. Ini status tanah Perhutani, mungkin petugas sampai mencegah melarang, kalau ada apa-apa kegiatan perhutani ketanyaan,” kata Dedi Gunawan, Polhut KPH Sukabumi, Senin (15/5/2023) malam.

Dedi menyebut, pihaknya tidak mau jadi pergunjingan apalagi seolah membiarkan aktivitas para penambang di kawasan Perhutani. Menurutnya apa yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk peringatan agar tidak terjadi sesuatu yang membahayakan penambang.

“Contoh informasi kemarin ada ini, ini-ini, Perhutani jadi bahan gunjingan dari luar, saya tidak mau dikatakan pembiaran. Petugas melarang mencegah, satu untuk kemananan jiwa bapak-bapak dan kamipun, selaku petugas Perhutani punya tanggung jawab, demi kemamanan,” ujarnya.

Dihadapan ratusan penambang, Dedi meminta mereka membuabarkan diri dengan tertib membawa peralatan di area tersebut. Menurutnya aktivitas tambang berada di petak 103 B, sudah menyalahi aturan.