Sukabumi

Sukses DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapur ke-9 dengan Agenda Penting

85
×

Sukses DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapur ke-9 dengan Agenda Penting

Sebarkan artikel ini
Sukses DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapur ke-9 dengan Agenda Penting

PENASUKABUMI.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang ke-9 telah sukses digelar di gedung DPRD Jajaway Pelabuhanratu, rapat ini diselenggarakan sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah yang sebelumnya telah dilaksanakan. Jumat (19/05/2023).

Rapat Paripurna kali ini membahas beberapa agenda penting, termasuk Penyampaian Pendapat Bupati terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh DPRD, serta Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sukabumi.

Acara pertama dalam Rapat Paripurna ini adalah Penyampaian Pendapat Bupati terkait dua Raperda yang diajukan. Raperda pertama membahas Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sedangkan Raperda kedua membahas Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Selanjutnya, Pendapat Bupati ini akan mendapatkan tanggapan dan jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada tanggal 26 Mei 2023.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, M. Sodikin, ST, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Acara terakhir dalam Rapat Paripurna adalah Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan surat yang diterima dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan susunan tersebut terdiri dari beberapa jabatan yang mengalami pergantian.

Dalam pengumuman tersebut, diumumkan bahwa Edi Sudrajat, SE., MM, menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD sekaligus Anggota Badan Musyawarah DPRD menggantikan Rendy Rakasiwi. Selain itu, Rendy Rakasiwi menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD dan Anggota Komisi I, sedangkan Jalil Abdillah, S.IP, menjabat sebagai Anggota Komisi.

Keputusan DPRD mengenai susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2019-2024 juga diumumkan dalam Rapat Paripurna ini.

Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati, serta Unsur Forkompimda dan undangan yang hadir sangat diapresiasi atas kehadiran dan partisipasinya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

Semoga semua peserta rapat diberikan petunjuk, hidayah, dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala dalam menjalankan tugas dan amanah yang mereka emban untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang ke-9 telah selesai dilaksanakan dengan sukses. Rapat ini merupakan ajang penting bagi DPRD untuk menyampaikan pendapat Bupati terhadap Raperda yang diusulkan serta mengumumkan perubahan susunan alat kelengkapan DPRD.

Para peserta rapat berharap bahwa keputusan yang diambil dalam rapat ini akan membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Semoga pemerintah daerah dan DPRD dapat terus bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.

Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang ke-9 telah berlangsung dengan lancar dan sukses. Keputusan dan hasil rapat ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.