Sukabumi

Modus SPK Palsu: 8 Pelaku Penipuan Terungkap, Termasuk ASN di Kabupaten Sukabumi

302
×

Modus SPK Palsu: 8 Pelaku Penipuan Terungkap, Termasuk ASN di Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Modus SPK Palsu: 8 Pelaku Penipuan Terungkap, Termasuk ASN di Kabupaten Sukabumi
8 Pelaku penipuan dengan menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa korban, perusahaan yang mendapatkan pekerjaan pengadaan barang gadget, mendatangi kantor Pemkab Sukabumi setelah mencurigai keaslian pelaku AS. Korban menemukan bahwa AS tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), staf, atau fungsional di Kantor BPKAD Kabupaten Sukabumi.

“Atas peristiwa tersebut, perusahaan mengalami kerugian Rp1,927,926,340. Peran BT adalah sebagai penyedia tempat atau fasilitasi untuk penjual hp atau tab dengan mendapatkan imbalan 50 juta dari hasil kejahatan tersebut,” ungkap Bagus Panuntun Rabu Kemarin (13/12/2023).

Polisi juga mengungkap peran tujuh pelaku lainnya, termasuk AS yang mengaku berperan sebagai PPK pada Kabid Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi, serta peran lainnya sebagai pengatur rencana, perantara penjual, kurir, dan pembeli barang. Barang bukti yang diamankan melibatkan 1 bundel SPK, 1 bundel BA serah terima penyerahan barang, dan 3 unit HP berbagai merek.