Sukabumi

Empat Desa di Kab Sukabumi Raih Penghargaan Tingkat Provinsi Jabar

124
×

Empat Desa di Kab Sukabumi Raih Penghargaan Tingkat Provinsi Jabar

Sebarkan artikel ini
Empat Desa di Kab Sukabumi Raih Penghargaan Tingkat Provinsi Jabar
Sekda Ade bersama Plh. Asisten Pemkesra , Unsur Bagian Hukum Setda, Camat Sukalarang, Camat Sukaraja serta Camat Simpenan.

PENASUKABUMI.COM – Gubernur Jawa Barat H. M Ridwan Kamil membuka acara peresmian desa/kelurahan sadar hukum dan penyerahan penghargaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) tingkat provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Acara yang digelar oleh kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) provinsi jabar bersama dengan Biro Hukum dan Ham Setda Provinsi Jabar ini berlangsung di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Sabtu (02/09/2023) serta dihadiri oleh Bupati dan Walikota Se-Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut Setda Ade Suryaman yang hadir mewakili Bupati Sukabumi secara simbolis menerima penghargaan Anu Bhawa Sasana Desa/ Kelurahan yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat H.Ridwan Kamil yang didampingi Dirjen Ham Kemenkumham serta Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Di tahun 2023 beberapa desa di kabupaten sukabumi mendapatkan penghargaan Anu Bhawa Sasana Desa/ Kelurahan yaitu Desa Semplak Kecamatan Sukalarang, Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja, dan Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan, sedangkan Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas mendapat penghargaan Paralegal Justice Award.

Di kesempatan tersebut, Sekda Ade menyampaikan, di tahun ini kabupaten sukabumi mendapatkan penghargaan Anu Bhawa Sasana Desa/Kelurahan yaitu desa sadar hukum dimana ada 3 desa di tambah lagi satu desa yang meraih Paralegal Justice Award

“mudah-mudahan di tahun depan kita mendapat penghargaan lagi dari kementrian Hukum dan Ham dan ke depan secara keseluruhan desa dan kelurahan yang ada di kabupaten sukabumi dapat mendapatkan penghargaan ini.” Ungkapnya.

Turut hadir bersama Sekda pada kesempatan tersebut Plh. Asisten Pemkesra , Unsur Bagian Hukum Setda, Camat Sukalarang, Camat Sukaraja serta Camat Simpenan.