PENASUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (4/8/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, bersama Wakil Ketua I Yudha Sukmagara serta Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir pula Bupati Sukabumi, Asep Japar, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, hingga tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menekankan bahwa DPRD berperan aktif dalam memastikan setiap perubahan APBD sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menilai, tahun 2025 merupakan periode yang penuh dinamika sehingga langkah penyesuaian anggaran menjadi sangat krusial.
“Di tahun ini cukup luar biasa, sehingga sangat penting adanya perubahan anggaran. DPRD akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan postur pendapatan dan belanja benar-benar realistis,” ujar Budi.
Menurutnya, DPRD tidak hanya berfokus pada proses administrasi, tetapi juga memastikan keberpihakan anggaran terhadap program-program prioritas yang mendukung RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
“Harapan kami, pemerintah daerah mampu meningkatkan intensifikasi maupun ekstensifikasi pendapatan asli daerah. Dengan begitu, ruang fiskal bertambah dan bisa menambah program yang langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai peran penting DPRD dalam mengawal arah pembangunan Kabupaten Sukabumi. Melalui mekanisme pengawasan dan persetujuan, DPRD berkomitmen menjadikan perubahan APBD 2025 sebagai instrumen nyata untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.




