Sukabumi

DPMD Sukabumi Tegaskan Komitmen Tata Kelola Desa yang Bersih dan Transparan

100
×

DPMD Sukabumi Tegaskan Komitmen Tata Kelola Desa yang Bersih dan Transparan

Sebarkan artikel ini
DPMD Sukabumi Tegaskan Komitmen Tata Kelola Desa yang Bersih dan Transparan

PENASUKABUMI.COM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan desa.

Penegasan ini disampaikan menyusul penahanan Heni Mulyani, Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, oleh aparat kepolisian terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) periode 2019–2023.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang tengah berlangsung dan langsung bergerak cepat menyikapi situasi di lapangan.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan tetap menghormati proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gun Gun.


DPMD Langsung Koordinasi, Pelayanan Warga Harus Tetap Berjalan

Begitu menerima informasi resmi terkait penahanan Kades Cikujang, DPMD langsung berkoordinasi dengan Camat Gunungguruh dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga.

“Langkah kami adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu, meskipun kepala desa sedang menjalani proses hukum,” jelas Gun Gun.

DPMD juga memberikan arahan agar struktur pemerintahan desa sementara waktu tetap berfungsi sesuai peraturan. Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan desa, termasuk layanan administrasi dan program sosial, tetap berjalan sebagaimana mestinya.


Peristiwa Jadi Momentum Evaluasi dan Pembelajaran

Dalam pernyataannya, Gun Gun juga menyampaikan pesan tegas kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga.

“Kami mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk mengambil hikmah dari kejadian ini. Jalankan amanah dengan baik, taat pada aturan, prosedur, dan administrasi. Dana desa adalah hak masyarakat, harus dikelola dengan tanggung jawab dan transparansi,” tegasnya.

DPMD selama ini aktif membangun sistem pengawasan dan pembinaan keuangan desa melalui pelatihan, pendampingan, serta sinergi dengan Inspektorat dan aparat penegak hukum. Kasus ini, menurut Gun Gun, menjadi pengingat bahwa integritas adalah pondasi utama pemerintahan desa yang sehat.


DPMD Dorong Reformasi dan Pencegahan Korupsi Desa

Kasus yang menimpa Kepala Desa Cikujang menambah catatan penting tentang perlunya penguatan sistem pencegahan korupsi di tingkat desa. DPMD Sukabumi terus berkomitmen untuk:

  • Meningkatkan literasi hukum dan keuangan aparatur desa.
  • Menyediakan platform pelaporan transparansi penggunaan DD dan ADD.
  • Membangun sistem akuntabilitas berbasis digital.
  • Melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja desa.

“Kami tidak hanya akan bereaksi saat masalah muncul, tetapi juga fokus membangun sistem yang meminimalkan celah penyalahgunaan wewenang di desa,” tambah Gun Gun.