PENASUKABUMI.COM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis desa.
Dalam rapat koordinasi nasional bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat, 9 Mei 2025, DPMD menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) atau Kelurahan Merah Putih di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif nasional dalam menciptakan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi sebagai pilar utama penguatan sektor usaha masyarakat.
“Kami siap memfasilitasi seluruh tahapan pembentukan Kopdes Merah Putih. Ini adalah peluang besar untuk membangkitkan ekonomi desa dengan semangat gotong royong,” tegas Sony Sondani, Subkoordinator Pengembangan Kapasitas SDM DPMD Kabupaten Sukabumi, Sabtu (10/5/2025).
Musdes dan Musbangkel Jadi Pondasi Penguatan Kelembagaan
Dalam paparannya, Sony menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes tidak hanya bersifat administratif, tetapi dimulai dari akar rumput melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel).
Melalui forum ini, seluruh unsur masyarakat—termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)—dilibatkan secara aktif untuk memastikan koperasi yang terbentuk benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi lokal.
“Seluruh hasil musyawarah akan kami tuangkan dalam berita acara sebagai dokumen resmi dan dasar pembentukan koperasi yang kuat secara legal maupun sosial,” ujar Sony.
Langkah Konkret: Penguatan Struktur dan Dukungan Anggaran
Tak berhenti di tataran perencanaan, DPMD juga telah memfasilitasi rapat anggota koperasi hasil Musdes dan Musbangkel sebagai langkah awal dalam memperkuat struktur kelembagaan Kopdes. Semua hasil proses tersebut telah dilaporkan ke Bupati dan Wakil Bupati melalui camat dan OPD terkait untuk mendapatkan dukungan lintas sektor.
DPMD juga mendorong agar pembentukan Kopdes Merah Putih masuk dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, serta didukung alokasi dana yang memadai dalam APBDes.
“Kami mengimbau seluruh kepala desa untuk mulai menyusun rencana pembentukan koperasi ini dalam RKPDes. Jika perlu, lakukan penyesuaian anggaran sejak awal, bahkan sebelum perubahan APBDes dilakukan,” ujar Sony menegaskan.
Menggerakkan Ekonomi dari Desa untuk Indonesia
Program Kopdes Merah Putih dirancang sebagai motor ekonomi desa, yang mampu menghimpun dan menyalurkan potensi lokal dalam bentuk usaha bersama, mulai dari hasil pertanian, produk UMKM, hingga layanan keuangan mikro berbasis komunitas. Dengan kelembagaan koperasi yang kuat, diharapkan masyarakat desa memiliki akses terhadap ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada warga kecil.
Langkah progresif DPMD Kabupaten Sukabumi dalam menyambut kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen serius daerah dalam mendukung transformasi ekonomi desa.
Penutup: DPMD sebagai Garda Terdepan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Dengan dukungan program nasional dan sinergi antar-lembaga, DPMD Kabupaten Sukabumi membuktikan diri sebagai institusi yang tidak hanya merespons program pusat, tetapi juga menginisiasi perubahan nyata di tingkat desa.
“Koperasi Desa bukan sekadar organisasi ekonomi, tapi simbol kebangkitan dan kemandirian desa. Ini adalah bentuk nyata dari semangat pemberdayaan yang kami perjuangkan,” pungkas Sony.




