PENASUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka acara Asistensi Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan IV tahun 2023, Selasa (16/01/24) di Hotel Pangrango Sukabumi.
Kabag Tapem Sendi Apriadi mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah pencapaian SPM di triwulan ke IV tahun 2023
“Alhamdulillah hasilnya seluruh perangkat daerah sudah mengisinya. Kegiatan hari ini merupakan langkah awal penyusunan program 2024-2028 dan akan diberikan pencerahan oleh Kemendagri,” ujar Sendi
Menurut Sekda perlu menyamakan persepsi dan menguatkan pemahaman terhadap alokasi belanja dengan peraturan penerapannya dan memfasilitasi adanya kendala yang dihadapi dalam upaya Penerapan SPM dengan layanan yang belum maksimal atau bahkan belum dianggarkan.
“Assistensi ini diharapkan bisa membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan SPM melakukan koodinasi dan sinkronisasi dengan perangkat daerah yang lain serta dengan pemerintah propinsi dan pusat,” ungkapnya
Masih dikatakan Sekda, pemberian otonomi seluas seluasnya kepada daerah antara lain dimaksudkan guna terwujudnya kesejahtraan masyarakat melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat sejalan dengan prinsip tersebut dilaksanakan pula prinsip otonomi yang rill dan bertanggungjawab
“Saya harapkan pula bahwa otonomi daerah ini agar dapat dilaksanakan sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai, oleh karenanya perlu melakukan pembinaan dan pengawasan,” tambahnya
Hal tersebut dimaksudkan agar kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap sejalan dengan tujuan nasional.