PENASUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program GEBYAR SIPENYU (Gerakan Sadar Membayar Retribusi dan Pajak edisi Nyabet Untung). Program ini menawarkan hadiah umroh gratis bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.
“Batas waktu pembayaran PBB sampai dengan 30 Juni. Bagi masyarakat yang melunasi PBB di periode tersebut akan diundi pada perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi dan di akhir tahun. Pemenang undian akan mendapatkan hadiah umroh gratis,” ujar Bima, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (16/4/2024).
Program ini merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Sukabumi melalui pembayaran pajak dan retribusi. Selain umroh gratis, Bapenda juga berencana memberikan hadiah menarik lainnya untuk sektor pajak lain di masa depan.
Bima menambahkan, Bapenda akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Upaya yang dilakukan antara lain mengintegrasikan sistem dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, sehingga pembayaran pajak dan pelayanan administrasi dapat dilakukan di desa.
Bapenda juga akan bekerja sama dengan lembaga keuangan pemerintah dan BUMDes untuk mempermudah pelayanan pajak bagi masyarakat.
Dengan program ini, Bapenda optimis dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Bima mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi menjadi lebih baik