Sukabumi

Audensi Wakil Bupati Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perluasan Kepesertaan

110
×

Audensi Wakil Bupati Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perluasan Kepesertaan

Sebarkan artikel ini
Audensi Wakil Bupati Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perluasan Kepesertaan
Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menerima audensi dari BPJS ketenagakerjaan cabang Sukabumi bahas perluasan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di BKPSDM Sukabumi. [Foto: Penasukabumi.com/Ist] .

PENASUKABUMI.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menerima audensi dari BPJS ketenagakerjaan cabang Sukabumi membahas perluasan kepesertaan di BKPSDM Sukabumi, Rabu (21/06/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa maksud dari pertemuan itu adalah untuk membahas program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa dan Ekosistem Desa.

Menurutnya, program ini sesuai dengan Perbup No 9 tahun 2019 tentang peningkatan kepesertaan dan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta Perbup no 106 tahun 2019.

“Selain membahas perlindungan terhadap perangkat desa, kami juga ingin membahas perlindungan aparatur desa seperti BPD, Linmas, Kader Posyandu, PKK dan Karang Taruna.

Wabub dalam arahannya mengatakan perlindungan BPJS terhadap tenaga aparatur desa sangat lah penting dan berguna bagi mereka.

“Apabila peserta mengalami kecelakaan bahkan sampai meninggal maka peserta atau ahli warisnya tersebut akan menerima manfaat,” jelasnya.

Hadir pada acara tersebut unsur dinas ketenagakerjaan bagian Kesra dan BPKAD.