Sukabumi

Ketersediaan Blangko E-KTP Minim, Kepala UPT Disdukcapil Arahkan Pembuatan IKD

296
×

Ketersediaan Blangko E-KTP Minim, Kepala UPT Disdukcapil Arahkan Pembuatan IKD

Sebarkan artikel ini
Ketersediaan Blangko E-KTP Minim, Kepala UPT Disdukcapil Arahkan Pembuatan IKD
Pengumuman tidak melakukan percetakan E-KTP di UPT Disdukcapil Cicurug karena keterbatasan droppinh blanko [foto:penasukabumi/R iyan Satria]

PENASUKABUMI.COM – Masyarakat di wilayah Cidahu dan sekitarnya mengeluh karena langkanya blanko E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik/KTP-El). Keluhan ini diungkapkan oleh seorang warga bernama SN (19) yang tinggal di Kampung Cipanas, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

“Iya, waktu itu, perekaman sudah dilaksanakan tiga bulan yang lalu, ketika ada perekaman massal yang dilaksanakan di sekolah. Namun ketika datang ke UPTD Disdukcapil Cicurug ternyata blanko E-KTP persediaannya sedang kosong atau tidak ada,” ujarnya. Selasa (30/05/23).

Kepala UPTD Kependudukan dan Catatan Sipil Wilayah III Cicurug, Wawan Sunarwan menjelaskan bahwa memang ketersediaan blanko E-KTP dari pusat sangat terbatas.

“Iya, jadi bukannya kosong akan tetapi pendistribusian blanko E-KTP dari pusatnya sangatlah minim sekali,” ujarnya.

Wawan menambahkan bahwa ada ketidakseimbangan antara pendaftaran masyarakat dengan pengadaan blanko dari pusat, sehingga kebutuhan masyarakat saat ini tidak dapat terpenuhi sepenuhnya.

“Sementara ini, warga dapat menggunakan surat keterangan Bio Data atau KTP Digital (IKD) sebagai pengganti sementara,” tandasnya

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp (WA) membenarkan bahwa pelayanan permohonan baru dan penerbitan fisik E-KTP mengalami kendala akibat minimnya blanko.

“Ia, saat ini blanko terbatas, karena pengiriman dari kementerian atau pusat jumlah volumenya berkurang.” ungkapnya.

Amir Hamzah mengatakan bahwa pihaknya diperkirakan akan menerima droping blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada awal bulan Juni atau bulan depan.

“Kami akan mendapatkan droping blanko pada awal bulan ini, meskipun kami belum mengetahui jumlahnya. Sementara itu, kami menyarankan warga untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap agar kebutuhan masyarakat terkait blanko E-KTP dapat terpenuhi dengan baik di masa mendatang. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengatasi masalah kelangkaan blanko E-KTP dengan menjalin koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan pasokan blanko yang memadai untuk kebutuhan masyarakat.

Dalam situasi ini, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga mengimbau warga untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi sementara. IKD adalah alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti E-KTP fisik dalam beberapa transaksi penting.

Diharapkan bahwa dengan adanya langkah-langkah tersebut, kelangkaan blanko E-KTP dapat segera teratasi, dan masyarakat dapat memperoleh E-KTP dengan lebih mudah dan cepat. Pemerintah daerah juga akan terus memperjuangkan kepentingan warga agar semua kebutuhan administrasi kependudukan dapat terpenuhi dengan baik.” Pungkasnya.