PENASUKABUMI.COM — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menerima Tim Terpadu PPTPKH Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 Tahap I di Pendopo Sukabumi, Senin (21/9/2026). Pertemuan itu membahas pelaksanaan penelitian lapangan yang berlangsung 21–23 September 2026 di empat wilayah.
Penelitian lapangan ini menjadi bagian dari proses verifikasi dan penyelesaian status lahan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Ade Suryaman menyambut baik pelaksanaan penelitian tersebut. Ia memastikan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap memberikan pendampingan selama proses verifikasi di lapangan.
“Kita berharap seluruh proses verifikasi ini berjalan lancar dan penyelesaian status lahan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Ade Suryaman.
Anggota Tim Terpadu PPTPKH yang juga perwakilan Perum Perhutani, Ami Ruswana, menjelaskan penelitian lapangan merupakan tindak lanjut Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan atas permohonan PPTPKH yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, tim berjumlah enam orang akan dibagi menjadi dua kelompok untuk melakukan verifikasi di empat wilayah. Sub-tim pertama meninjau Cidadap dan Sagaranten, sedangkan sub-tim kedua bertugas di Jampangtengah dan Gunungguruh.
Wakil Koordinator Tim Terpadu PPTPKH dari Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan, Sulung Wahyu Widodo, S.Hut., mengatakan Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu wilayah penugasan Tim Dua di Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mendukung pendampingan di wilayah serta koordinasi dengan pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.








