Sukabumi

DPMD Sukabumi Minta Pemerintah Desa Transparan Terkait Polemik PBB di Kadaleman

102
×

DPMD Sukabumi Minta Pemerintah Desa Transparan Terkait Polemik PBB di Kadaleman

Sebarkan artikel ini
DPMD Sukabumi Minta Pemerintah Desa Transparan Terkait Polemik PBB di Kadaleman
DPMD Sukabumi Minta Pemerintah Desa Transparan Terkait Polemik PBB di Kadaleman

PENASUKABUMI.COM – Polemik dugaan penyelewengan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terus menjadi sorotan publik.

Bahkan, warga sudah tiga kali mendatangi kantor desa untuk meminta kejelasan langsung dari kepala desa, namun hingga kini tidak pernah bertemu karena kepala desa disebut tidak berada di tempat.

Menanggapi keresahan masyarakat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami berharap tidak ada lagi penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh kepala desa maupun perangkatnya. Sesuai hasil musyawarah desa (musdes), kepala desa harus menyelesaikan persoalan ini dan mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat,” tegas Gun Gun.

Gun Gun menambahkan, secara teknis pengelolaan PBB memang berada di bawah kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun, pemerintah desa tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan keresahan.

“Intinya, pemerintah desa harus transparan. Karena uang PBB itu merupakan hak masyarakat sekaligus pemasukan penting bagi daerah,” ujarnya.

DPMD Kabupaten Sukabumi berharap, pemerintah desa segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik tersebut. Transparansi dan keterbukaan diharapkan bisa memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah.