Sukabumi

Soroti Maraknya Dugaan Korupsi: DPRD Desak Transparansi dan Evaluasi Kinerja OPD

256
×

Soroti Maraknya Dugaan Korupsi: DPRD Desak Transparansi dan Evaluasi Kinerja OPD

Sebarkan artikel ini
Soroti Maraknya Dugaan Korupsi: DPRD Desak Transparansi dan Evaluasi Kinerja OPD

PENASUKABUMI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, angkat bicara menyikapi rangkaian kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pernyataannya, Budi menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai kasus yang mencoreng semangat reformasi birokrasi dan pemerintahan bersih.

Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) terkait pengadaan alat mesin pengolah sutra, serta proses penyelidikan dugaan korupsi dalam perawatan dan perbaikan truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tak hanya itu, aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor Dinas Pendidikan baru-baru ini juga menjadi sorotan atas isu akuntabilitas dan transparansi.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan penyimpangan ini. Baik itu yang terjadi di Disdagin, DLH, maupun Dinas Pendidikan. Ini menjadi pukulan serius bagi upaya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Budi, Kamis (15/5/2025).

Budi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar, menilai bahwa rentetan kasus ini harus menjadi momentum untuk refleksi mendalam bagi seluruh perangkat daerah agar menjalankan program kerja dengan integritas dan kepatuhan terhadap hukum.

“Ini peringatan serius bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan amanah. Harapan saya, ke depan praktik seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Meskipun belum memastikan, Budi tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak eksekutif dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal dan efektivitas kontrol anggaran di OPD-OPD terkait.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah menerima pelimpahan tahap dua dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Sukabumi atas kasus di Disdagin, dengan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp 1,5 miliar di DLH tahun anggaran 2024 masih berlangsung, dengan sekitar 60 saksi telah diperiksa.

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Disdagin, DLH, maupun Dinas Pendidikan.