Sukabumi

DPRD Dukung Transformasi Perbankan Daerah, Dorong Penguatan Ekonomi UMKM

32
×

DPRD Dukung Transformasi Perbankan Daerah, Dorong Penguatan Ekonomi UMKM

Sebarkan artikel ini
DPRD Dukung Transformasi Perbankan Daerah, Dorong Penguatan Ekonomi UMKM
DPRD Dukung Transformasi Perbankan Daerah, Dorong Penguatan Ekonomi UMKM

PENASUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-8 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Rabu (12/03/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam rapat ini Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta anggota DPRD lainnya.

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan perbankan bagi UMKM dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa DPRD mendukung perubahan ini dengan tetap mengutamakan tata kelola yang baik dan transparan.

“Transformasi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat peran BUMD dalam mendorong ekonomi daerah. Namun, kami di DPRD akan memastikan bahwa perubahan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM,” ujar Budi.

Dalam rapat ini, DPRD menyoroti beberapa aspek penting, antara lain: Penyertaan modal dan peluang investasi dari swasta serta masyarakat, Penguatan sistem tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG), Peningkatan kapasitas SDM dan pemanfaatan teknologi dalam layanan perbankan, Pengawasan ketat terhadap penyaluran kredit agar tetap sehat dan tepat sasaran.

Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, menegaskan bahwa pihaknya akan **mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan perubahan ini.

“Kami tidak ingin hanya sebatas perubahan nama dan status hukum. Yang lebih penting adalah bagaimana bank ini bisa lebih berdaya saing dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Sukabumi,” ujar Ramzi.

DPRD juga mendorong agar Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) fokus pada penguatan ekonomi rakyat, terutama melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURD).

Ketua Komisi II DPRD, Hamzah Gurnita, menekankan pentingnya skema kredit berbasis syariah sebagai pilihan bagi pelaku usaha.

“Kami berharap bank ini bisa lebih proaktif dalam memberikan akses modal bagi UMKM, termasuk melalui skema pembiayaan syariah yang lebih inklusif,” kata Hamzah.

Di akhir rapat, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan transformasi ini.

“Perubahan ini tidak boleh hanya sekadar formalitas. Kami di DPRD akan terus mengawal agar Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi benar-benar menjadi BUMD yang berkontribusi besar bagi daerah, baik dari sisi pelayanan keuangan maupun peningkatan PAD,” tegas Budi Azhar Mutawali.