Sukabumi

Serahkan SPT PPh Tahunan Pajak 2023, Jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi Terima Penghargaan

191
×

Serahkan SPT PPh Tahunan Pajak 2023, Jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Serahkan SPT PPh Tahunan Pajak 2023, Jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi Terima Penghargaan
Foto: Dok Pemkab Sukabumi

PENASUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri bersama Sekda Ade Suryaman secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh tahun pajak 2023 kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi, Selasa, 27 Februari 2024.

Penyerahan SPT tahunan tersebut, dilakukan dalam kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh dan pemberian apresiasi atas kontribusi Penerimaan pajak tahun 2023 di Aula KPP Pratama Sukabumi.

Tak hanya menyerahkan SPT saja, para pimpinan di Kabupaten Sukabumi pun menerima penghargaan sebagai pejabat panutan yang telah menyampaikan SPT PPh tahun pajak 2023 dan mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu upaya memberikan manfaat yang besar. Hal itu termasuk memberikan efek positif terhadap dunia perpajakan di Kabupaten Sukabumi.

“Semoga saja, memberikan efek besar setelah kami melaporkan pajak terhadap dunia perpajakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2)