Sukabumi

Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Al-afghani Gunung Batu, Sebagai Pusat Pemberdayaan Keagamaan

86
×

Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Al-afghani Gunung Batu, Sebagai Pusat Pemberdayaan Keagamaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Al-afghani Gunung Batu, Sebagai Pusat Pemberdayaan Keagamaan
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengajak masyarakat menjadikan masjid sebagai pusat kemaslahatan. [Foto: Penasukabumi.com/Ist].

PENASUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengajak masyarakat untuk menjadikan masjid sebagai pusat kemaslahatan yang berfungsi sebagai tempat musyawarah, pelatihan, dan tempat pemberdayaan yang bermanfaat untuk keagamaan.

Demikian disampaikan Bupati Sukabumi saat meresmikan masjid Al-Afghani di jalan Raya Sukatengah RT 01 RW 05 Desa Gunung Batu, Kecamatan Ciracap, Rabu (05/7/2023).

“Dengan adanya masjid ini bisa menjadikan wadah untuk mendidik anak-anak kita dalam menanamkan akidah keagamaan dan aktivitas keagamaan lainnya,” terangnya.

Bupati meminta, adanya fasilitas tempat ibadah ini dapat merubah pola pikir masyarakat untuk melihat situasi dan kondisi secara nyata.

“Kita juga terus berikhtiar mendukung fasilitas keagamaan lainnya seperti madrasah untuk mendidik generasi bangsa yang berakhlak dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin,” ucapnya.

Bupati berharap dengan berdirinya masjid tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan keimanan sebagai salah satu dasar membangun daerah khususnya pembangunan di bidang keagamaan.

Hal senada dikatakan Camat Ciracap Iwan Mukhdiawan, dengan adanya fasilitas keagamaan bisa menumbuhkan semangat baru bagi masyarakat untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi.

“Semoga masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas masjid yang telah dibangun ini, serta bermanfaat bagi pendidikan anak serta kegiatan agama lainnya,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut secara simbolis dilakukan santunan kepada anak yatim dan jompo.