Sukabumi

Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Review Kebijakan SPBE, Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

131
×

Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Review Kebijakan SPBE, Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Review Kebijakan SPBE, Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

PENASUKABUMI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri acara Review Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di Sekretariat SPBE. Jumat (19/05/2023).

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menyampaikan bahwa indeks SPBE Kabupaten Sukabumi terus mengalami peningkatan. Keberhasilan ini dapat dicapai berkat dukungan perangkat daerah yang aktif dalam mengisi SPBE.

“Oleh karena itu, kedepannya kami meminta agar perangkat daerah semakin aktif dalam mengisi SPBE untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi. Dengan kerja sama dari stakeholder terkait, diharapkan kita dapat mencapai hasil optimal dalam penilaian SPBE,” ungkap Eka.

Sekda Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa SPBE akan menghadapi penilaian dari pemerintah pusat, dan tentunya Kabupaten Sukabumi berharap untuk memperoleh nilai yang baik.

“Nilai penilaian saat ini berada pada tingkat C dengan angka 2,3. Kita harus meningkatkannya menjadi tingkat B dengan angka 3. Tidak hanya mengejar nilai semata, tetapi juga harus meningkatkan pelayanan di semua Perangkat Daerah sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan terbaik,” tambahnya.

Sekda juga meminta agar segala kekurangan segera dilengkapi, termasuk menggabungkan semua layanan digital ke dalam satu aplikasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang lebih efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

“Terlebih lagi, Kepala Daerah memiliki harapan besar terhadap SPBE ini. Bupati berharap penerapan SPBE dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Inspektur, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Sistem Informasi Nasional (Wantiknas) Pusat.