Sukabumi

DPMD Tegaskan Profesionalisme Kunci Sukses BUM Desa dan LKD Sukabumi

173
×

DPMD Tegaskan Profesionalisme Kunci Sukses BUM Desa dan LKD Sukabumi

Sebarkan artikel ini
DPMD Sukabumi Tegaskan Peran Desa dalam Koperasi Merah Putih: Fokus Pengawasan, Bukan Pengelolaan
DPMD Sukabumi Tegaskan Peran Desa dalam Koperasi Merah Putih: Fokus Pengawasan, Bukan Pengelolaan

PENASUKABUMI.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menegaskan pentingnya pengelolaan yang profesional terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Lembaga Keuangan Desa (LKD). Keduanya dinilai sebagai penggerak utama perekonomian desa yang perlu dikembangkan secara serius dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Gun Gun saat membuka Workshop Pengembangan Ekonomi BUM Desa bersama LKD, yang digelar pada Rabu (11/6/2025) lalu.

Menurut Gun Gun, BUM Desa merupakan transformasi dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bergulir Masyarakat yang telah memasuki tahun ketiga. Namun, masih banyak desa yang menghadapi kendala, terutama dalam aspek legalitas dan tata kelola kelembagaan.

“Dari hasil monitoring melalui aplikasi SI-KOMPAK, baru 31 BUM Desa yang memiliki Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum (SPBH). Sayangnya, banyak yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), padahal legalitas adalah fondasi utama untuk mengembangkan usaha secara optimal,” tegasnya.

Tak hanya persoalan legalitas, transparansi laporan keuangan pun menjadi catatan penting. Dari 31 BUM Desa yang tercatat, hanya 24 yang berhasil meraih laba dan membagikan hasil usaha kepada desa. Enam lainnya masih mencatat kerugian.

Meski demikian, capaian BUM Desa yang telah mencetak laba dinilai cukup membanggakan. Pada tahun 2024, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) mencapai lebih dari Rp395 juta, sementara Rp2,9 miliar disalurkan untuk program sosial kemasyarakatan.

“Capaian ini sangat positif, tetapi masih bisa kita tingkatkan apabila pengelolaan dilakukan dengan visi yang jelas dan strategi yang matang,” tambahnya.

Gun Gun juga menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan nasional dan pembangunan desa. Dua program strategis yang tengah didorong adalah Swasembada Pangan (SEMBADA)—dengan alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan—dan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan ekonomi rakyat.

Namun, ia juga mengingatkan perlunya pemisahan peran dan fungsi antara pengelola BUM Desa dan koperasi agar tidak terjadi konflik kepentingan.

“BUM Desa dan koperasi adalah entitas berbeda. Jika dikelola oleh orang yang sama, bisa menimbulkan tumpang tindih dan konflik. Profesionalisme harus tetap dijaga,” tegasnya.

Melalui workshop tersebut, Gun Gun berharap para pengelola BUM Desa dapat menjadi lebih adaptif, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan serta kemandirian ekonomi desa di Kabupaten Sukabumi.