Berita

Orang Tua Siswa di Cicurug Kesulitan Minta Legalisir Ijazah karena Tunggakan Sekolah

275
×

Orang Tua Siswa di Cicurug Kesulitan Minta Legalisir Ijazah karena Tunggakan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Orang Tua Siswa di Cicurug Kesulitan Minta Legalisir Ijazah karena Tunggakan Sekolah
Ilustrasi Ijazah. (Source: ifi.or.id)

PENASUKABUMI – Seorang orang tua siswa di Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan sulitnya meminta legalisir ijazah kepada pihak sekolah swasta di Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug.

Orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya ini mengaku pernah mendatangi pihak sekolah untuk meminta legalisir ijazah anaknya. Namun, pihak sekolah tidak memberikan dengan alasan masih ada tunggakan sebesar Rp 2.100.000,-.

“Saya datang ke sekolah untuk meminta legalisir ijazah pada hari Senin, 27 Mei 2024 dan ketemu dengan pihak kepala sekolahnya langsung. Katanya nanti harus ngobrol dulu sama pihak yayasan. Setelah itu saya pulang dan selang 1 minggu kemudian saya kembali menanyakan melalui pesan WhatsApp kepada pihak sekolah. Tapi jawabannya tidak bisa memberikan legalisir ijazah sebelum melunasi tunggakan. Kecuali tunggakannya dibawah Rp 500 ribu karena itu aturan dari lembaga,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (8/6/24).

Menurut orang tua siswa tersebut, ijazah anaknya dibutuhkan untuk keperluan bekerja. Dia berjanji setelah anaknya memiliki uang, dia akan menebus ijazah kepada pihak sekolah.

“Tunggakan ke pihak sekolah karena tidak membayar iuran rutin bulanan selama 14 bulan. Perbulannya iuran tersebut Rp 150 ribu. Itu aja sih tunggakannya. Kalau uang bangunan sama uang ujian sudah lunas dibayar,” kata dia.

Dia berharap pihak sekolah memberikan kebijakan untuk memberikan legalisir ijazah, supaya anaknya bisa bekerja. Ia juga menjelaskan bahwa dia tidak membayar uang iuran bulanan lantaran tidak memiliki uang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan apapun terkait adanya dugaan penahanan ijazah siswa.